Belajar dari Jepang Perihal Pengelolaan Sampah

Senin, 19 Juni 2006  

Kira-kira setahun yang lalu seorang profesor Jepang yang menjadi dosen tamu pada Program Pascasarjana Kajian Wilayah Jepang Uversitas Indonesia kebingungan karena di kamarnya di Guest House Pusat Studi Jepang UI hanya tersedia satu tempat sampah.

Khawatir salah bertindak, ia minta diberitahu di mana tempat pembuangan sampah agar bisa meletakkan sendiri sampah sesuai dengan jenisnya. Setelah dijelaskan bahwa di sini ia cukup menaruh semua sampah pada satu keranjang, dan seminggu sekali ada petugas kebersihan yang mengambil, barulah ia bisa tenang.

Kebingungan sang profesor adalah manusiawi karena di negaranya ia terbiasa dengan aturan membuang sampah. Di Jepang, secara umum sampah dipisahkan dalam kantong tersendiri berdasarkan jenisnya-bisa dibakar, tidak bisa dibakar, serta botol plastik dan kaleng. Jadwal dan tempat pengumpulannya pun ditentukan oleh pemerintah setempat.

Di tempat-tempat umum, tong atau bak sampah yang tersedia juga mengikuti pola pemisahan sampah sebagaimana pada sampah rumah tangga. Cara penanganan sampah seperti ini berjalan lancar dan sudah menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari orang Jepang.

Kedisiplinan dan kepatuhan orang Jepang dalam mengurus sampah menimbulkan kesan bahwa masyarakat Jepang mempunyai kesadaran tinggi dalam menangani sampah. Sebenarnya, kalau kita melakukan kilas balik Jepang pada tahun 1960-1970-an, keadaan kota-kota besar seperti Tokyo atau Osaka tidaklah terlalu jauh berbeda dengan kota-kota besar Indonesia sekarang ini. Di tempat-tempat umum dengan mudah ditemukan sampah berserakan, dan masalah polusi lingkungan menjadi isu sosial dan politik besar pada waktu itu.

Akan tetapi, kalau yang dijadikan tolok ukur adalah masyarakat Jepang sejak tahun 1990-an hingga sekarang ini, kesan disiplin dan patuh tidaklah terlalu meleset. Beberapa waktu lalu, di Jepang, di suatu tempat perhentian bus antarkota, saya menyaksikan para penumpang turun dari bus, tanpa komando dan dengan tertib beramai- ramai menuju jejeran tempat sampah untuk membuang sampah makanan dan minuman yang mereka konsumsi di dalam bus tersebut.

Di jalanan dan taman-taman, sampah yang terserak jarang ditemukan karena mereka terbiasa mengemasi kotak atau bungkus makanan, kemudian membuang ke tempat sampah yang disediakan. Pemandangan seperti ini rasanya sulit saya dapatkan di negeri sendiri.

Di balik perilaku disiplin dan kesadaran ini, perlu kiranya dikaji desain kelembagaan atau cetak biru pengelolaan sampah di Jepang.

Kebijakan dan perundang-undangan persampahan Jepang secara terintegrasi melibatkan unsur produsen, konsumen, serta pihak terkait lainnya, selain unsur pemerintah.

Sebagaimana tercermin dalam perundang-undangan, pengelolaan sampah mereka didasarkan pada prinsip sharing burden di antara unsur-unsur masyarakat. Berdasarkan peraturan pemerintah, konsumen diwajibkan memilah dan membuang sampah sesuai dengan aturan serta membayar biaya pembuangan dan penghancuran (scrapping) barang-barang tertentu.

Produsen produk tertentu diwajibkan melakukan pengumpulan dan mendaur ulang. Para penjual barang-barang peralatan rumah tangga diwajibkan untuk mengumpulkan sampah barang-barang tertentu, sedangkan pemerintah berperan dalam mengumpulkan dan memproses sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Melalui desain kelembagaan ini, sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintah Jepang adalah mengubah orientasi pengelolaan sampah dari masyarakat yang menghasilkan sampah secara massal (mass waste- producing society) menjadi masyarakat yang dapat melakukan siklus material secara menyeluruh (sound material-cycle society).

Perubahan orientasi ini dilaksanakan melalui kebijakan yang dikenal dengan istilah 3R, yakni mengurangi semaksimal mungkin arus sampah menuju TPA (reduce), memanfaatkan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan (reuse), dan mendaur ulang material tertentu (recycle).

Sampah menggunung

Bagaimana dengan Indonesia? Masih segar dalam ingatan kita, ketegangan sempat terjadi antara Pemerintah DKI dan Pemda Bekasi berkaitan dengan status Bantar Gebang sebagai TPA sampah DKI, tragedi longsor timbunan sampah di Leuwigajah menelan korban jiwa, atau amuk massa di Jonggol terjadi karena warga setempat menolak wilayahnya dijadikan TPA.

Sekarang isu yang sedang mencuat adalah munculnya gunungan sampah di berbagai tempat di Bandung, sampai-sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan ancaman, apabila dalam waktu satu bulan Pemkot Bandung tidak bisa mengatasinya, masalah ini akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Semua ini menunjukkan ada yang belum tepat dalam pengelolaan sampah selama ini.

Dalam hal pengelolaan sampah perkotaan, Indonesia hingga kini masih berorientasi pada mass waste-producing society, di mana pemerintah berperan sebagi aktor utama dalam kegiatan pembersihan sampah, sedangkan TPA dan insinerator dijadikan solusi untuk mengatasi limbahnya.

Namun, celakanya kebijakan ini tidak diikuti dengan perencanaan tata ruang kota yang padu sehingga muncul kasus-kasus yang dikemukakan di atas. Komunitas yang memiliki kepedulian terhadap konsep 3R juga sudah mulai bermunculan, namun pelaksanaanya belum terintegrasi dalam suatu cetak biru kebijakan nasional.

Hingga saat ini RUU tentang persampahan belum juga sampai di DPR untuk dibahas. Padahal, krisis sampah sudah sangat kasat mata, menyangkut masalah semua orang, dan tidak kalah penting dibandingkan dengan persoalan pornografi dan pornoaksi yang menimbulkan pro- kontra yang tajam dalam masyarakat.

Jalan “sulit”

Mengapa belajar dari Jepang? Jepang merupakan salah satu contoh negara yang sukses dalam menangani masalah sampah. Lebih dari itu, Jepang berani memilih jalan “sulit”, yakni lebih menitikberatkan pada sistem pengolahan yang terintegrasi dan berorientasi pada manusia daripada semata-mata mengandalkan teknologi. Terbukti, melalui sistem ini, lambat laun muncul kesadaran pada masyarakat Jepang bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama.

Jika kita tidak ingin krisis yang telah terjadi terus berulang, ke depan Indonesia harus mengubah paradigma dalam pengeloalaan sampah. Jalan sulit yang ditempuh Jepang dapat dijadikan salah satu alternatif.

NUSYIRWAN HAMZAH Sekjen Ikatan Alumni Kajian Wilayah Jepang Universitas Indonesia

1 Komentar »

  1. tyagita berkata

    saya mahasiswa itb yang sedang menyusun tugas akhir mengenai pengelolaan sampah pasar tradisional. saya ingin menanyakan bagaumana kondisi sampah pasar yang ada di jepang? adakah sumbe literatur yang bisa saya akses untuk dikaji? terimakasih atas informasinya

    Trimakasih atas pertanyaan anda, dan saya mohon maaf atas keterbatasan saya yang memiliki kesulitan akses internet. Tentang literatur anda bisa kontak ke : Miss. Murakami dengan alamat email di murakami@kita.or.jp , tanyakan dalam bahasa inggris ya karena dia orang jepang”

Pengumpan RSS untuk komentar di postingan ini · URI Lacak Balik

Tinggalkan sebuah Komentar