Sepuluh alasan mengapa Biotehnologi tidak dapat menjamin keamanan pangan, melindungi lingkungan, dan mengurangi kemiskinan di dunia ketiga
Miguel A. Altieri, University of California, Berkeley and Peter Rosset, Food First/ Institute for Food and Development Policy, Oakland, California. Oktober, 1999
ARTIKEL No GMO.IND.05e
Bina Desa: Jl. Saleh Abud No. 18-19, Otto Iskandardinata Tel: + 62 (21) 8199749 Fax: + 62 (21) 8500052 E-mail: binadesa@indo.net.id
Diterjemahkan oleh: Shinta Sophia Editing oleh: Yayasan IDEP (Indonesian Development of Education for Permaculture
Perusahaan-perusahaan biotehnologi sering mengklaim bahwa organisme transgenik (Genetically Modified Organisms), khususnya benih-benih yang telah mengalami perubahan genetika, merupakan terobosan ilmiah penting yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia, melindungi lingkungan, dan mengurangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Pandangan ini bertumpu kepada dua asumsi kritis, dimana keduanya kita pertanyakan. Pertama, kelaparan terjadi karena ketimpangan antara produksi makanan dan kepadatan populasi penduduk atau tingkat pertumbuhan. Kedua, rekayasa genetika adalah jalan satu-satunya dan terbaik untuk meningkatkan produksi pertanian dan karenanya dapat memenuhi kebutuhan pangan di masa depan.
Tujuan kami adalah untuk menantang gagasan dari biotehnologi sebagai sebuah solusi ajaib untuk semua masalah-masalah pertanian, dengan mengklarifikasikan kesalah-pahaman yang berhubungan dengan asumsi-asumsi yang mendasarinya.
1. Tidak ada hubungan antara meratanya kelaparan di negara-negara tertentu dengan populasinya. Untuk setiap negara yang padat penduduknya dan kelaparan seperti Bangladesh atau Haiti, terdapat negara yang jarang penduduknya dan kelaparan seperti Brazil dan Indonesia. Dunia sekarang memproduksi lebih banyak makanan per penduduk daripada yang pernah sebelumnya. Cukup tersedia untuk memberikan 4,3 pon per orang setiap hari, yaitu: 2,5 pon padi-padian, buncis dan kacang-kacangan, sekitar satu pon daging, susu dan telur dan sisanya buah-buahan dan sayur-sayuran. Penyebab kelaparan sesungguhnya adalah kemiskinan, ketidakmerataan dan kekurangan akses. Terlalu banyak orang yang terlalu miskin untuk membeli makanan yang tersedia (namun seringkali sangat kurang didistribusikan dengan baik) atau kekurangan tanah dan sumber daya untuk menanamnya sendiri (Lappe, Collins and Rosset 1998).
2. Sebagian besar inovasi-inovasi di bidang biotehnologi pertanian didorong oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan (profit-driven) daripada untuk memenuhi kebutuhan (need-driven). Tujuan sebenarnya dari industri rekayasa genetika adalah bukan untuk membuat pertanian di dunia ketiga lebih produktif, akan tetapi lebih karena untuk memperoleh keuntungan (Busch et al 1990). Ini dapat dijelaskan dengan melihat kembali prinsip tehnologi di pasaran sekarang, yaitu: a) tanaman-tanaman tahan herbisida seperti kedelai “Roundup Ready” Monsanto, benih yang tahan terhadap herbisida Roundup milik Monsanto, dan b) tanaman-tanaman “Bt” yang direkayasa untuk memproduksi insektisidanya sendiri. Pada hal yang pertama, tujuannya adalah untuk memenangkan pangsa pasar herbisida yang lebih besar lagi untuk produk milik perusahaan tersebut dan hal yang kedua adalah untuk mendorong penjualan benih dengan mengorbankan perusakan kegunaan produk kunci manajemen hama (insektisida mikroba berbasis Bacillus thuringiensis) yang diandalkan oleh banyak petani, termasuk oleh sebagian besar petani organik, sebagai pengganti terbaik insektisida. Tehnologi-tehnologi ini merespon keinginan perusahaan-perusahaan biotehnologi untuk meng-intensifkan ketergantungan petani terhadap benih-benih yang telah diproteksi dengan apa yang disebut “hak atas kekayaan intelektual”, yang secara langsung bertentangan dengan hak-hak lama para petani untuk mereproduksi, membagi atau menyimpan benih (Hobbelink, 1991). Kapan saja memungkinkan korporasi-korporasi akan menngharuskan para petani untuk membeli produk-produk perusahaan dan akan melarang para petani untuk menyimpan atau menjual benih. Dengan mengendalikan jaringan sel (germplasm) dari benih sampai penjualan, dan dengan memaksa para petani untuk membayar harga yang melambung atas paket-paket kimia untuk benih, perusahaan bermaksud untuk mengeduk keuntungan maksimal dari investasinya (Krimsly dan Wrubel, 1996).
3. Integrasi industri-industri kimia dan benih kelihatannya bertujuan untuk mempercepat peningkatan pengeluaran-pengeluaran per are untuk benih dan bahan kimia, memberikan keuntungan yang sangat rendah untuk para petani. Perusahaan-perusahaan yang mengembangkan tanaman-tanaman tahan herbisida sedang berusaha untuk mengalihkan sebanyak mungkin biaya per are atas herbisida ke benih melalui biaya-biaya benih dan atau ongkos-ongkos tehnologi. Penambahan pengurangan harga untuk herbisida akan dibatasi untuk petani yang membeli paket-paket tehnologi. Di Illinois, penerapan tanaman tahan herbisida menjadi sistem penanganan benih kedelai-plus-gulma termahal di sejarah modern, yaitu antara $40 sampai $60 per are tergantung tarip, gangguan gulma, dll. Tiga tahun yang lalu, biaya kontrol benih kedelai-plus-gulma di pertanian-pertanian Illinois adalah $26 per are, dan mewakili 23% dari biaya-biaya variabel; kini biaya tersebut mewakili 35-40% (Benbrook, 1999). Banyak petani bersedia membayar demi kemudahan dan ketahanan dari sistem penanganan gulma yang baru ini, namun keuntungan-keuntungan tersebut mungkin hanya dalam jangka waktu pendek seiring munculnya masalah-masalah ekologi.
4. Percobaan-percobaan eksperimen belakangan ini menunjukkan bahwa benih rekayasa genetika tidak meningkatkan hasil panen. Penelitian terakhir dari Jasa Penelitian Ekonomi USDA menunjukkan bahwa panenan tahun 1998 tidak berbeda secara signifikan antara tanaman rekayasa dan non-rekayasa di 12 dari 18 kombinasi panen/ daerah. Di enam kombinasi panen/ daerah merupakan tanaman Bt atau HRCs lebih baik, mereka menunjukkan peningkatan hasil panen antara 5-30%. Kapas toleran Glyphosphate tidak menunjukkan peningkatan hasil panen yang signifikan di daerah manapun yang diamati. Ini dipastikan dengan penelitian lainnya yang memeriksa lebih dari 8.000 percobaan lapangan, dimana ditemukan bahwa benih kedelai Roundup Ready memproduksi rumpun yang lebih sedikit dibanding dengan keturunan varietas-varietas konvensional sejenis (USDA, 1999).
5. Banyak ilmuwan mengklaim bahwa mencerna makanan rekayasa genetika adalah tidak berbahaya. Bagaimanapun bukti terakhir menunjukkan bahwa ada resiko-resiko potensial mengkonsumsi makanan-makanan tersebut dikarenakan protein-protein baru yang diproduksi dalam makanan tersebut dapat: bertindak sebagai allergens (penyebab alergi) atau racun, mengubah metabolisme tanaman atau hewan yang menghasilkan makanan tersebut, menyebabkannya memproduksi allergen maupun racun baru, atau mengurangi kualitas atau nilai nutrisi seperti dalam kasus kedelai tahan herbisida yang mengandung lebih sedikit isoflavones (suatu phytoestrogen penting yang ditemukan di kedelai, dipercaya melindungi wanita dari sejumlah jenis kanker). Saat ini timbul suatu situasi di banyak negara berkembang yang mengimpor kedelai dan jagung dari AS, Argentina, dan Brazil, dimana makanan-makanan rekayasa genetika mulai membanjiri pasar, dan tidak seorangpun dapat memprediksikan semua efek-efek kesehatannya terhadap konsumen, yang sebagian besar tidak menyadari bahwa mereka memakan makanan tersebut. Karena makanan rekayasa genetika masih tetap belum dilabeli, konsumen tidak dapat membedakan antara makanan RG dan non-RG, dan jika masalah kesehatan yang serius muncul, akan teramat sulit untuk melacak ke sumbernya. Ketiadaan pelabelan juga membantu melindungi perusahaan-perusahaan yang secara potensial bertanggung jawab atas kewajibannya (Lappe dan Bailey, 1998).
6. Tanaman-tanaman transgenik, yang memproduksi insektisidanya sendiri, persis mengikuti paradigma pestisida, dimana meningkat kegagalannya sehubungan dengan ketahanan hama terhadap insektisida. Daripada model “satu hama-satu kimia” yang gagal, rekayasa genetila menekankan pendekatan “satu hama-satu gen”, ditunjukkan terus menerus berulangkali dalam percobaan-percobaan laboratorium mengalami kegagalan, karena spesies hama secara cepat beradaptasi dan membangun kekebalan terhadap keberadaan insektisida yang ada di tanaman (Alstad dan Andow, 1995). Varietas baru tidak hanya akan gagal dalam jangka waktu pendek sampai menengah, mengesampingkan pola yang disebut manajemen ketahanan sukarela (Mallet dan Porter, 1992), namun dalam prosesnya dapat menyia-nyiakan pestisda alami “Bt” yang diandalkan oleh para petani organik dan pihak lain yang ingin mengurangi ketergantungan terhadap zat kimia. Tanaman-tanaman Bt mengganggu prinsip dasar dan yang telah diterima luas dari “manajemen hama terpadu”, yaitu bahwa ketergantungan pada satu tehnologi manajemen hama cenderung memicu perubahan pada spesies hama atau evolusi ketahanan melalui satu atau lebih mekanisme (NRC, 1996). Secara umum semakin besar tekanan seleksi tersebut melewati tempat dan waktu, semakin cepat dan hebat evolusi hama bereaksi. Sebuah alasan yang sangat jelas untuk mengadopsi prinsip ini adalah hal ini mengurangi keterbukaan hama dengan pestisida, memperlambat evolusi ketahanan. Tetapi ketika produk tersebut direkayasa kedalam tanaman itu sendiri, keterbukaan hama melonjak dari minimal dan jarang menjadi massal dan kontinu, secara dramatis mempercepat ketahanan (Gould, 1994). Bt dengan cepat akan menjadi tidak berguna, baik sebagai suatu keistimewaan benih-benih baru dan sebagai suatu penyemprot yang tersedia praktis jika diperlukan oleh para petani yang ingin menghilangkan roda pestisida (Pimentel et al, 1989).
7. Pertarungan global untuk memperebutkan pangsa pasar membuat perusahaan-perusahaan secara massal menyebarkan tanaman transgenik ke seluruh dunia (lebih dari 30 juta hektar pada tahun 1998) tanpa pengujian lanjutan yang seharusnya atas dampak jangka pendek atau jangka panjang terhadap kesehatan manusia dan ekosistem. Di AS, tekanan pihak swasta menyebabkan Gedung Putih untuk memutuskan “tidak ada perbedaan yang substansial” antara benih yang telah diubah dan yang normal, sehingga terhindar dari pengujian normal FDA dan EPA. Dokumen-dokumen rahasia yang dipublikasikan dalam perkara hukum yang sedang berjalan mengungkapkan bahwa ilmuwan-ilmuwan FDA sendiri tidak menyetujui keputusan ini. Salah satu alasannya adalah banyak ilmuwan mengkhawatirkan bahwa penggunaan tanaman transgenik dalam skala besar menimbulkan serangkaian resiko-resiko lingkungan yang membahayakan kelangsungan pertanian (Goldberg, 1992; Paoletti dan Pimentel, 1996; Snow dan Moran, 1997; Rissler dan Mellon, 1996; Kendal et al, 1997 dan Royal Society, 1998):
• Kecenderungan untuk menciptakan pasar internasional yang luas untuk produk tunggal, menyederhanakan sistem pemanenan dan menciptakan keseragaman genetika di alam pedesaan. Sejarah telah menunjukkan bahwa area luas yang ditanami dengan satu varietas tanaman sangat rentan terserang hama serangga atau patogen baru yang bersifat sesuai. Lagipula, penggunaan meluas atas varietas-varietas transgenik homogen akan tidak dapat dihindari mengarah pada “erosi genetika”, karena varietas lokal yang digunakan oleh ribuan petani di dunia berkembang digantikan dengan benih-benih baru (Robinson, 1996).
• Penggunaan tanaman tahan herbisida merusak kemungkinan diversifikasi tanaman sehingga mengurangi keanekaragaman biologi pertanian dalam waktu dan jarak (Altieri, 1994).
• Kemungkinan perpindahan melalui aliran gen dari gen tanaman tahan herbisida ke jenis liar atau semi-domestik dapat mengarahkan kepada penciptaan gulma super (Lutman, 1999).
• Ada potensi bagi varietas tahan herbisida menjadi gulma serius di tanaman lainnya (Duke, 1996; Holt dan Le baron, 1990).
• Penggunaan besar-besaran tanaman Bt mempengaruhi organisme non-target dan proses ekologi. Bukti terakhir menunjukkan bahwa racun Bt dapat mempengaruhi predator serangga yang berguna yang memakan hama serangga didalam tanaman Bt (Hilbeck et al 1998), dan bahwa serbuk sari tanaman Bt yang diterbangkan angin yang ditemukan pada tumbuhan alami disekitar lahan transgenik dapat membunuh serangga non-target seperti kupu-kupu raja (Losey et al, 1999). Selain itu, racun Bt yang terdapat dalam daun-daun tanaman yang terkubur setelah panen dapat menempel pada colloid tanah selama hampir 3 bulan, memberi pengaruh negatif terhadap populasi invertebrata tanah yang memecah zat organik dan memainkan peranan ekologi lainnya (Donnegan et al, 1995 dan Palm et al, 1996).
• Ada potensi rekombinasi vektor untuk menghasilkan keturunan virus baru yang mematikan, khususnya pada tanaman-tanaman transgenik yang direkayasa demi ketahanan kuman virus dengan gen-gen kuman virus. Pada tanaman yang mengandung gen-gen protein pelapis, terdapat kemungkinan bahwa gen-gen tersebut akan diambil oleh virus-virus yang tidak ada hubungannya yang menjangkiti tanaman. Dalam situasi seperti itu, gen asing tersebut mengubah struktur pelapis virus dan dapat memberi sifat-sifat baru seperti perubahan metode penyebaran antar tanaman. Resiko potensial kedua adalah rekombinasi antara virus RNA dan kuman RNA didalam tanaman transgenik dapat memproduksi suatu patogen baru mengarah pada masalah-masalah penyakit yang lebih parah. Beberapa peneliti telah menunjukkan bahwa rekombinasi terjadi pada tanaman-tanaman transgenik dan dalam kondisi-kondisi tertentu menghasilkan suatu keturunan kuman virus baru dengan sejumlah virus asal yang telah berubah (Steinbrecher, 1996).
Teori ekologi meramalkan bahwa homogenisasi lahan pertanian skala besar dengan tanaman-tanaman transgenik akan memperburuk masalah-masalah ekologi yang telah ada berhubungan dengan pertanian monokultur. Ekspansi yang tak patut dari tehnologi ini ke negara-negara berkembang tidaklah bijaksana atau diinginkan. Ada kekuatan dalam keanekaragaman pertanian pada banyak negara-negara ini, dan tidak seharusnya dihalangi atau dikurangi dengan monokultur meluas, terutama ketika konsekwensi dari pelaksanaannya menghasilkan masalah-masalah serius di bidang sosial dan lingkungan (Altieri, 1996).
Meskipun topik resiko-resiko ekologi telah didiskusikan di lingkungan pemerintahan, internasional, dan ilmiah, diskusi-diskusi sering kali dilaksanakan dari sudut pandang sempit sehingga meremehkan keseriusan resiko-resiko tersebut (Kendal et al, 1997; Royal Society, 1998). Kenyataannya metode-metode untuk pengujian resiko tanaman transgenik tidak dikembangkan dengan baik (Kjellsson dan Simmsen, 1994) dan ada kekhawatiran yang penting bahwa pengujian-pengujian keamanan biologi lapangan yang ada sekarang memberi sedikit tentang resiko-resiko lingkungan potensial berhubungan dengan produksi tanaman transgenik skala komersial. Kekhawatiran utama adalah tekanan internasional untuk memperoleh pasar dan keuntungan mengakibatkan perusahaan-perusahaan melepas tanaman-tanaman transgenik terlalu cepat, tanpa pertimbangan yang seharusnya pada dampak jangka panjang terhadap manusia atau ekosistem.
8. Masih banyak pertanyaan-pertanyaan ekologi yang tak terjawab mengenai dampak tanaman transgenik. Banyak kelompok-kelompok lingkungan telah mendesak penciptaan peraturan yang cocok untuk menengahi pengujian dan peluncuran tanaman transgenik untuk mengimbangi resiko-resiko lingkungan dan menuntut pengujian dan pengertian topik-topik ekologi yang jauh lebih baik berhubungan dengan rekayasa genetika. Ini penting karena banyak akibat-akibat yang bermunculan dari kinerja lingkungan dari peluncuran tanaman transgenik menganjurkan bahwa dalam pengembangan “tanaman resistan”, tidak hanya ada keharusan untuk menguji dampak langsung terhadap serangga atau gulma target, namun dampak tak langsung terhadap tanaman (yaitu pertumbuhan, kandungan nutrisi, perubahan metabolisme), tanah, dan organisme non-target. Sayangnya, dana untuk penelitian pengujian resiko lingkungan sangatlah terbatas. Contohnya, USDA hanya menghabiskan 1% dari dana yang dialokasikan untuk penelitian biotehnologi pada pengujian resiko, sekitar $1-2 juta dolar per tahun. Dengan level penyebaran saat ini dari tanaman rekayasa genetika, sumber tersebut tidak cukup bahkan untuk menemukan “puncak gunung es”. Ini merupakan tragedi-dalam-proses dimana berjuta hektar telah ditanami tanpa standar-standar keamanan biologi yang benar. Di seluruh dunia, jumlah tersebut meluas cukup berarti pada tahun 1998 dengan kapas transgenik mencapai 6.3 juta are, jagung transgenik 20.8 juta are, dan kedelai 36.3 juta are, dibantu dengan perjanjian pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan dan pemasar (yaitu Ciba Seeds dengan Growmark dan Mycogen Plant Sciences dengan Cargill), dengan tidak adanya peraturan-peraturan di banyak negara berkembang. Polusi genetika, tidak seperti tumpahan minyak, tidak dapat diatasi dengan membuang sebuah bom disekitarnya, sehingga efeknya tidak dapat dikembalikan lagi dan dapat menjadi permanen. Seperti pada kasus pelarangan pestisida di negara-negara Utara dan diterapkan di Selatan, tidak ada alasan untuk menganggap bahwa perusahaan-perusahaan biotehnologi akan memikul biaya-biaya lingkungan dan kesehatan berkaitan dengan penggunaan besar-besaran tanaman transgenik di Selatan.
9. Karena sektor swasta telah semakin mendominasi dan makin besar dalam mengembangkan biotehnologi baru, sektor publik harus menginvestasikan sejumlah bagian yang semakin banyak dari sumber daya-sumber dayanya yang langka untuk meningkatkan kapasitas biotehnologi di institusi-institusi publik termasuk CGIAR dan dalam meevaluasi dan beraksi terhadap tantangan-tantangan yang timbul dengan menggabungkan tehnologi sektor privat kedalam sistem-sistem pertanian yang ada. Dana-dana tersebut akan lebih baik digunakan untuk mengembangkan dukungan untuk penelitian pertanian berbasis ekologi, karena semua masalah-masalah biologi yang disasar oleh biotehnologi dapat dipecahkan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan ekologi pertanian. Efek-efek dramatis dari perputaran dan pergantian tanaman terhadap kesehatan tanaman dan produktivitas, seperti juga pada penggunaan agen pengendali biologi pada regulasi hama telah dipastikan berulangkali oleh penelitian ilmiah. Masalahnya adalah penelitian pada institusi-institusi publik semakin mencerminkan ketertarikan para pendana swasta dengan tanggungan penelitian baik publik seperti pengendalian biologi, sistem-sistem produksi organik dan tehnik-tehnik ekologi pertanian umum. Masyarakat sipil harus meminta penelitian yang lebih banyak atas alternatif-alternatif dari biotehnologi dari universitas-universitas dan organisasi-organisasi publik lainnya (Krimsky dan Wrubel 1996). Juga ada kebutuhan mendesak untuk menolak sistem paten dan hak-hak kekayaan intelektual hakiki WTO yang tidak hanya memberikan perusahaan-perusahaan multinasional hak untuk mengambil dan mematenkan sumber-sumber genetika, namun itu juga akan mempercepat tingkat dimana kekuatan-kekuatan pasar telah mendorong pertanian monokultur dengan varietas transgenik yang seragam secara genetika. Berdasarkan sejarah dan teori ekologi, tidaklah sulit untuk meramalkan dampak-dampak negatif dari penyederhanaan lingkungan seperti itu terhadap kesehatan pertanian modern (Altieri, 1996).
10. Walaupun mungkin terdapat beberapa aplikasi biotehnologi yang berguna (yaitu pengembangbiakan varietas tahan kemarau atau tanaman tahan terhadap kompetisi gulma), sebab sifat-sifat yang diinginkan ini bersifat poligenik dan sulit untuk direkayasa, inovasi-inovasi ini akan memakan waktu setidaknya 10 tahun agar siap untuk penggunaan di lapangan. Jika telah tersedia dan para petani mampu membelinya, kontribusi terhadap peningkatan panen dari varietas tersebut akan sekitar 20-35%; sisa peningkatan panen mesti berasal dari manajemen pertanian. Banyak kebutuhan makanan dapat diproduksi oleh petani-petani kecil yang tersebar di seluruh dunia dengan menggunakan tehnologi-tehnologi ekologi pertanian (Uphoff dan altieri, 1999). Kenyataannya, pendekatan pengembangan pedesaan yang baru dan tehnologi-tehnologi rendah-input yang diperuncing oleh para petani dan LSM di seluruh dunia telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap keamanan pangan pada level rumah tangga, nasional, dan regional di Afrika, Asia, dan Amerika Latin (Pretty, 1995). Peningkatan panen telah dicapai dengan menggunakan pendekatan-pendekatan tehnologi, berdasarkan atas prinsip ekologi pertanian yang menekankan pada keanekaragaman, sinergi, penggunaan kembali, dan integrasi; dan proses-proses sosial yang menekankan pada partisipasi dan pemberdayaan masyarakat (Rosset, 1999). Ketika hal-hal tersebut dioptimalkan, peningkatan panen dan stabilitas produksi akan dicapai, sebagaimana serangkaian jasa-jasa ekologi seperti konservasi keanekaragaman biologi, restorasi dan konservasi tanah dan air, peningkatan mekanisme-mekanisme pengaturan hama alami, dll (Altieri et al, 1998). Hasil-hasil ini merupakan terobosan untuk mencapai keamanan pangan dan perlindungan lingkungan di negara berkembang, namun penyebaran potensial dan lebih luasnya tergantung pada investasi, kebijaksanaan, dukungan institusi dan perubahan sikap dari pembuat kebijakan dan masyarakat ilmiah, khususnya CGIAR yang seharusnya mengabdikan segenap usahanya untuk membantu 320 juta petani miskin yang hidup di lingkungan pinggiran. Kegagalan dalam memajukan penelitian dan pengembangan pertanian berpusat-manusia tersebut karena pengalihan dana dan keahlian ke biotehnologi, akan melepaskan kesempatan bersejarah untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang mampu berjalan secara ekonomi, aman bagi lingkungan dan cara-cara yang meningkatkan secara sosial.
Sumber:
1. Alstad, D.N. dan D.A. Andow (1995). Managing the Evolution of Insect Resistance to Transgenic Plants. Science 268, 1894-1896.
2. Altieri, M.A. (1994) Biodiversity and Pest Management in Agroecosystems. Haworth Press, New York.
3. Altieri, M.A. (1996) Agroecology: the science of sustainable agriculture. Westview Press, Boulder.
4. Altieri, M.A., P.Rosset and L.A. Thrupp. 1998. The potential of agroecology to combat hunger in the developing world. 2020 Brief 55. International Food policy research Institute. Washington DC.
5. Benbrook, C. 1999 World food system challenges and opportunities: GMOs, biodiversity and lessons from America’s heartland (unpub. manuscript).
6. Busch, L., W.B. Lacey, J. Burkhardt and L. Lacey (1990) Plants, Power and Profit. Basil Blackwell, Oxford.
7. Casper, R. and J Landsmann (1992). The biosafety results of field tests of genetically modified plants and microorganisms. Proceedings of the Second International Symposium Goslar, Germany, p. 296.
8. Donnegan, K.K., C.J. Palm, V.J. Fieland, L.A. Porteous, L.M. Ganis, D.L. Scheller and R.J. Seidler (1995) Changes in levels, species, and DNA fingerprints of soil micro organisms associated with cotton expressing the Bacillus thuringiensis var. Kurstaki endotoxin. Applied Soil Ecology 2, 111-124.
9. Duke, S.O. (1996) Herbicide resistant crops: agricultural, environmental, economic, regulatory, and technical aspects, p. 420. Lewis Publishers, Boca Raton.
10. Goldberg, R.J. (1992). Environmental Concerns with the Development of Herbicide-Tolerant Plants. Weed Technology 6, 647-652.
11. Gould, F. (1994) Potential and Problems with High- Dose Strategies for Pesticidal Engineered Crops. Biocontrol Science and Technology 4, 451-461.
12. Hilbeck, A., M. Baumgartner, P.M. Fried, and F. Bigler (1998) Effects of transgenic Bacillus thuringiensis corn fed prey on mortality and development time of immature Chrysoperla carnea Neuroptera: Chrysopidae). Environmental Entomology 27, 460-487.
13. Hobbelink, H. (1991) Biotechnology and the future of world agriculture. Zed Books, Ltd., London. p. 159.
14. Holt, J.S. and H.M. Le Baron (1990) Significance and distribution of herbicide resistance. Weed Technol. 4, 141-149.
15. James, C. (1997). Global Status of Transgenic Crops in 1997. International Service for the Acquisition of Agri-Biotech Application. p. 30. ISSA Briefs, Ithaca.
16. Kendall, H.W., R. Beachy, T. Eismer, F. Gould, R. Herdt, P.H. Ravon, J Schell and M.S. Swaminathan (1997) Bioengineering of crops. Report of the World Bank Panel on Transgenic Crops, World Bank, Washington, D.C. p. 30.
17. Kennedy, G.G. and M.E. Whalon (1995) Managing Pest Resistance to Bacillus thuringiensis Endotoxins: constraints and incentives to implementation. Journal of Economic Entomology 88, 454-460.
18. Kjellsson, G and V. Simonsen (1994) Methods for risk assessment of transgenic plants, p. 214. Birkhauser Verlag, Basil.
19. Krimsky, S. and R.P. Wrubel (1996) Agricultural Biotechnology and the Environment: science, policy and social issues. University of Illinois Press, Urbana.
20. Lappe, F.M., J. Collins and P. Rosset (1998). World Hunger: twelve myths, p. 270. Grove Press, NY.
21. Lappe, M and B. Bailey 1998. Agaisnt the grain: biotechnology and the corporate takeover of food. Common Courage Press, Monroe, Maine.
22. Liu, Y.B., B.E. Tabashnik, T.J. Dennehy, A.L. Patin, and A.C. Bartlett (1999) Development time and resistance to Bt crops. Nature 400, 519.
23. Losey, J.J.E., L.S. Rayor and M.E. Carter (1999) Transgenic pollen harms monarch larvae. Nature 399, 214.
24. Lutman, P.J.W. (ed.) (1999) Gene flow and agriculture: relevance for transgenic crops. British Crop Protection Council Symposium Proceedings No. 72. Stafordshire, England.
25. Mallet, J. and P. Porter (1992). Preventing insect adaptations to insect resistant crops: are seed mixtures or refugia the best strategy? Proc. R. Soc. London Ser. B. Biol. Sci. 250. 165-169
26. National Research Council (1996) Ecologically Based Pest Management. National Academy of Sciences, Washington DC.
27. Palm C.J., D.L. Schaller, K.K. Donegan and R.J. Seidler (1996) Persistence in Soil of Transgenic Plant Produced Bacillus thuringiensis var. Kustaki (-endotoxin Canadian Journal of Microbiology (in press).
28. Paoletti, M.G. and D. Pimentel (1996) Genetic Engineering in Agriculture and the Environment: assessing risks and benefits. BioScience 46, 665-671.
29. Pimentel, D., M.S. Hunter, J.A. LaGro, R.A. Efroymson, J.C. Landers, F.T. Mervis, C.A. McCarthy and A.E. Boyd (1989) Benefits and Risks of genetic Engineering in Agriculture.BioScience 39, 606-614.
30. Pretty, J. Regenerating agriculture: Policies and practices for sustainability and self-reliance. Earthscan., London.
31. Rissler, J. and M. Mellon (1996) The Ecological Risks of Engineered Crops. MIT Press, Cambridge.
32. Robinson, R.A. (1996) Return to Resistance: breeding crops to reduce pesticide resistance. AgAccess, Davis.
33. Rosset, P. 1999 The multiple functions and benefits of small farm agriculture in the context of global trade negotiations. Institute for Food and Development Policy, Food First Policy Brief No.4.
34. Royal Society (1998) Genetically modified plants for food use. Statement 2/98, p. 16. London.
35. Snow, A.A. and P. Moran (1997) Commercialization of transgenic plants: potential ecological risks. BioScience 47, 86-96.
36. Steinbrecher, R.A. (1996) From Green to Gene Revolution: the environmental risks of genetically engineered crops. The Ecologist 26, 273-282.
37. United States Department of Agriculture (1999) Genetically Engineered Crops for Pest Management. USDA Economic Research Service, Washington, DC.
38. Uphoff, N and Altieri, M.A. 1999 Alternatives to conventional modern agriculture for meeting world food needs in the next century. Report of a Bellagio Conference. Cornell International Institute for Food, Agriculture and Development. Ithaca, NY.
39. © Food First/Institute for Food and Development Policy. 398 60th Street, Oakland, CA 94608, USA. Tel: 510-654-4400. Fax: 510-654-4551. Email: foodfirst@foodfirst.org
Untuk informasi lebih lanjut:
- The Parable of the Golden Snail, The Nation, December 27, 1999
- Why Genetically Altered Food Won’t Conquer Hunger, New York Times, September 1, 1999
- Now Serving 6 Billion: Empty Stomachs in a Land of Plenty, San Francisco Chronicle, August 15, 1999
- Research Alliance Debated: Deal benefits business, ignores UC’s mission, San Francisco Chronicle, October 23, 1998


