Ditulis kembali oleh Christianto dari dokumen-dokumen kegiatan “Studium Generale: Fajar Kesadaran Indonesia”, Kerjasama antara: Universitas Surabaya, Pusdakota Ubaya dan UNISOSDEM, 2002.
Indonesia adalah sebuah perjalanan dari apa yang dinamakan cita-cita hidup bersama. Impian indah sejak pertama berdiri di tahun 1945 hingga kini –yang sebenarnya juga sudah berakar lama dalam fragmen sejarah semenjak 1908 dan sebelumnya—apakah memungkinkan digagas kembali? Jika memungkinkan kemudian pertanyaannya mengapa? Hidup bersama bukan semudah membalik telapak tangan atau sesuatu yang bisa diandaikan begitu saja, mungkin adalah sesuatu yang utopis melihat realitas yang terjadi di negeri ini.
Menilik kembali lakon sejarah tahun 1945 yang diwarnai dengan naik-turun dan bergolaknya praktik tentang “kehidupan bersama”. Ruang waktu diantara 1945-1965 adalah masa penggalian identitas bangsa, dimana “ideologi” menjadi kata kunci untuk memahami konteks jaman itu. Kengerian tahun 1965, dilanjutkan masa transisi s.d. 1968 yang kontroversial, menjadi titik balik ayunan pendulum sejarah Indonesia. Negara menjadi berhala yang memegang monopoli atas tafsir ideologi, begitu menggores dan kemudian mengakar dalam perjalanan kehidupan bangsa, hadir melalui kesan yang seolah-olah berhasil membangun peradaban kesejahteraan ekonomi hingga pertengahan tahun 1997 –realitasnya semu-.
Kemudian kemudian tergagap, krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di tahun 1997 meruntuhkan seluruh bangun tembok kehidupan bersama yang katanya “berbudaya dan berakhlak mulia ini”. Krisis ekonomi yang terjadi kemudian sedemikian cepat dalam hitungan detak membongkar seluruh bangunan semu tata hidup, berbagai krisis lainnya mengemuka: krisis budaya, sosial, politik, etika dan lain-lain.
Kinipun, gelombang krisis itu dan segala dampaknya belum cukup bisa dianggap selesai, masih sangat jauh. Ada kemandegan dalam memahami krisis ini dan memaknainya. Kemandegan ini berbuntut panjang, karena upaya penyelesaian krisis, seperti yang ditempuh oleh berbagai pihak, buntu. Cita-cita hidup bersama itu, seolah-olah makin jauh. Indonesia tenggelam dalam bencana, bagai berjalan bersama waktu tanpa identitas.
Nah disitulah jawaban pertanyaan mengapa di tulisan awal ini sedikit terjawab. Impian hidup bersama harus ditelisik kembali. Lantas, mulai dari mana? Satu hal yang belum dimasukkan dalam persoalan kehidupan bersama adalah masalah praktik-praktik atas kekuasaan yang tidak terkontrol dan tidak bertanggung jawab pada hidup bersama. Realitasnya banyak malpraktik-malpraktik itu tidak dilakukan hanya oleh satu pihak/sumber kekuasaan. Namun, oleh ragam kekuasaan lain, yang tersebar dalam bidang ekonomi, militer, administratif, budaya, ilmu, dan sebagainya. Letak kekuasan dalam sebuah kehidupan bersama tidak tunggal, misalnya di tangan ‘pemerintah’ saja, seperti anggapan kita di zaman Orde Baru, melainkan jamak.
Dengan demikian, kata dan gerakan ‘demokrasi’ hanya punya arti bila ada kepercayaan bahwa berbagai praktik kekuasaan yang ada di masyarakat –seperti halnya militer, bisnis, administratif, budaya, ilmu, dsb—bisa diarahkan bagi kepentingan yang lebih luas. Dan dalam kepentingan yang lebih luas ini terletak apa yang dinamakan hidup bersama, kelompok-kelompok tersingkir, korban-korban struktural, dan sebagainya.
Meneropong lebih jauh lagi bahwa banyak fakta menunjukkan praktik-praktik kekuasaan ini terlibat dalam kegiatan militer, bisnis, administratif, budaya, ilmu, bahkan AGAMA. Semua menunjukkan satu hal mendasar dalam upaya demokrasi ini, mari kita lihat tak jauh dari sekeliling kita. Ada penguasa-penguasa lain, ada raja-raja kecil merebak. Maka, perlulah mengoreksi agenda dan kriteria demokrasi pada kelompok atau individu yang memegang kendali pada praktik-praktik kekuasaan dimana kita mengada, bisa di bisnis, militer, LSM, dan lembaga agamapun bisa.
Disini, ada implikasi penting bagi gagasan ‘masyarakat sipil’, civil society. Selama ini civil society dimaknai oleh berbagai gerakan pro-demokrasi sebagai lawan ‘negara’. Benarkah? Dari pemikiran di atas, tentu saja tidak. Apa yang konstan sebagai target gerakan civil society bukanlah kekuasaan raja dan negara, melainkan praktik kekuasaan yang punya konsekuensi pada tata hidup bersama. Bisa saja ia berupa kekuasaan tak terkontrol dari bisnis, militer, lembaga pendidikan ataupun fundamentalisme agama ataupun kekuasaan dari kelompok civil society itu sendiri. Toh banyak lembaga pendidikan, LSM atau lembaga Agama yang juga (maaf) “MALING”.
Kalau civil society pada realitas saat ini bukanlah lawan ‘negara’, lalu harus dikatakan apa? Sebagai situasi, civil society adalah pendulum tengah yang menjadi perimbangan atas kinerja komunitas, pasar, dan public agency (seperti pemerintah, LSM, organisasi pemantau, dsb). Sebagai tindakan, civil society merupakan gerakan untuk mengupayakan perimbangan ragam poros kekuatan. Demokrasi menuntut akuntabilitas dan transparansi berbagai praktik kekuasaan.
Tak bisa ditolak, bahwa cita-cita hidup bersama Negara ini tak mungkin lagi hanya dipandang dengan paradigma yang tunggal –sebagaimana halnya kekuasaan dipandang dan dimaknai dari yang terkecil di sekeliling kita atau dari diri kita sendiri, sejauh manakah kita menggunakan kekuasaan dalam diri kita, seberapa lalimkah kita? Apakah diri kita menjalani praktik demokrasi ini dengan kesungguhan atau sekedar alih-alih untuk mencuri sesuatu!! Mari kita melihat dari kedalaman hati……..
~ian


