Oleh: kris | 7 Juni 2007

12 Isu Kritis Gerakan Perempuan Th. 2006-2011

Sumber: rumahkiri.net

Temu Nasional Aktivis Perempuan Indonesia telah menghasilkan 12 agenda khusus gerakan perempuan untuk tahun 2006-2011. Keduabelas isu tersebut adalah:
 
1. Perempuan dan Kemiskinan

  1.  Mengkampanyekan penghapusan utang luar negeri
  2.  Advokasi anggaran (nasional dan daerah) yang respon gender dan propoor
  3. Mainstream data dasar penangggulangan kemiskinan dan data terpilah
  4. Review dan mendorong revisi kebijakan yang diskriminatif ( yang tidak responsif gender dan tidak propoor)
  5. Kampanye dan advokasi pemberantasan korupsi
  6. Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis gender
  7. Mendorong lahirnya UU anti kemiskinan
  8. Mendorong partisipasi perempuan dalam proses pembangunan mulai perencanaan sampai dengan pelaksanaan

2. Perempuan dan Hukum

  1.    Mengembalikan semua aturan-aturan pada konstitusi UUD ?45 amandemen berperspektif HAM
  2.    Advokasi kebijakan dan pelaku yang tidak responsive gender
  3.    Kampanye tentang hak-hak perempuan dalam hukum
  4.    Mengembangkan penyelesaian hukum alternative yang sensitif gender
  5.    Perlunya pendidikan kritis untuk masyarakat (para Legal)
  6.    Mendorong penyelesaian kasus HAM masa lalu dimana perempuan menjadi korban
  7.    Menolak hukuman mati

3. Perempuan dan Fundamentalisme

  1.    Membangun komunikasi kontinyu dengan kalangan ?netral? dan anti gerakan perempuan
  2.    Menginventarisir isu pemahaman agama yang universal dan lokal dalam paradigma gender
  3.    Memproduksi dan mensosialisasikan tafsir agama berperspektif gender yang belum tergali
  4.    Mempromosikan nilai-nilai pluralisme, kesetaraan dan keadilan secara terus menerus
  5.    Menuntut negara dan ormas besar untuk memperbaiki fundamentalisme garis keras

4. Perempuan dan Politik

  1. Menciptakan calon alternatif untuk duduk di eksekutif dan legislatif?berikut sistem pendukungnya
  2. Mengusulkan amandemen UU No 12 Tahun 2002 Tentang Pemilu yang tidak berperspektif perempuan (misalnya pasal 30 dan rekruitmen dengan sistem zigzag)
  3. Mendorong bentuk affirmative action yang lain dalam rangka membuka ruang yang lebih besar terlibat dalam politik misalnya terbukanya calon independent
  4. Mendorong partai lokal yang berperspektif gender
  5. Mengkritisi dan mendorong perubahan perda-perda yang menutup ruang perempuan untuk menduduki jabatan publik

5. Perempuan dan Pendidikan

  1. Pendidikan alternatif yang berdasar pada nilai-nilai pluralisme, kesetaraan dan keadilan
  2. Mendesakkan diterapkannya pendidikan dasar 9 tahun yang gratis dan berkualitas
  3. Mendorong dan menaikkan alokasi anggaran pendidikan
  4. Membuat kurikulum jangka panjang yang berperspektif gender
  5. Mendorong pelaksanaan Program pendidikan khusus perempuan yang termajinalkan (misalnya buta huruf dsb)
  6. Membangun pusat belajar tentang gender yang bisa diakses oleh publik

6. Perempuan dan Teknologi

  1. Meningkatkan kapasitas perempuan dalam pemanfaatan berbagai teknologi
  2. Menggunakan teknologi untuk membangun simpul informasi dan komunikasi
  3. Memperkuat akses pr terhadap teknologi
  4. Melakukan kampanye teknologi yang ramah perempuan

 7. Perempuan dan Media

  1. Sosialisasi UU pers dan penyiaran yang berperspektif gender (bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers).
  2. Mendorong gerakan perempuan menggunakan media komunitas dan media lokal sebagai media pencerahan
  3. Melibatkan pers dalam kegiatan-kegiatan gerakan perempuan, networking dengan asosiasi wartawan Indonesia .
  4. Mendorong perempuan untuk masuk pada industri media (investor, pekerja media). Dan melibatkan perempuan pelaku media untuk melakukan perubahan.
  5. Membangun dan memperkuat perspektif gender bagi kalangan media

8. Perempuan dan Budaya

  1. Menggali dan mensosialisasikan nilai-nilai kearifan lokal yang sensitif gender
  2. Melakukan kajian kritis terhadap dokumen (teks / bacaan) dan nilai-nilai kearifan lokal
  3. Melakukan kampanye nilai-nilai kearifan lokal yang sensitif gender melalui kesenian [teks-teks & bacaan]
  4. Memproduksi bacaan dan audio visual yang berkeadilan gender
  5. Revitalisasi dan melestarikan nilai-nilai budaya dan situs-situs sejarah

9. Perempuan dan Seksualitas

  1. Membangun media alternatif sebagai strategi terhadap media mainstreaming
  2. Membangun sanksi sosial dan code of conduct organiszation terhadap aktivis yang melakukan pelecehan dan kekerasan seksual
  3. Menggunakan metode yang sensitif terhadap seksualitas perempuan (seperti peer educator/pendidikan sebaya, pendekatan partisipatoris)
  4. Mengembangkan modul menjadi MATERI DIDIK SENDIRI, yang dibangun berdasarkan pengalaman-pengalaman seksualitas perempuan

10. Perempuan dan bencana

  1. Membuat data base tentang bencana dan permasalahannya
  2. Membangun manajemen dan melibatkan perempuan dalam penanggulangan bencana yang berperspektif gender
  3. Mendesak adanya UU yang melindungi perempuan dan anak sebagai korban konflik
  4. Mengkritisi dan mendesak RUU atau peraturan tentang penanggulangan bencana termasuk alokasi dana yang berperspektif gender
  5. Membangun sinergi antar berbagai pihak dalam penanggulangan bencana
  6. Mendesak negara untuk menyediakan pelayanan trauma healing dan psikososial

11. Perempuan dan SDA

  1. Mengintegrasikan isu sda dalam gerakan sosial lain
  2. Mengkampanyekan hak asasi perempuan dalam pengelolaan sda
  3. Pengelolaan sda berbasis komunitas yang responsif gender ( misalnya petani, nelayan dll)
  4. Menuntut tanggungjawab negara dan korporasi yang merusak lingkungan hidup dan melanggar hak asasi perempuan dan adat
  5. Menolak pembayaran utang luar negeri yang bersumber dari eksploitasi sda
  6. Advokasi kebijakan dan kasus pengelolaan sda

12. Perempuan dan Globalisasi

  1. Mensosialisasikan isu globalisasi ekonomi dan moneter serta dampaknya ke semua pihak sehingga menjadi isu bersama
  2. Menolak 3 pilar (deregulasi, privatisasi dan liberalisasi) globalisasi yang tidak berpihak kepada rakyat terutama perempuan
  3. Seluruh aset industri, termasuk TNC& MNC harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat lokal
  4. Membangun jaringan perempuan melawan arus neolib
  5. Kaderisasi dan transfer pengetahuan globalisasi ke kader aktifis

Jakarta, 31 Agustus 2006


Beri tanggapan

Your response:

Kategori